Jakarta, surat pernyataan (SP) yang dibuat dan
ditandatangani pihak korban penganiayaan atas nama mahasiswa “Zakarias Pikindu”
di bawah tekanan teror, indimidasi dilakukan oleh aparat TNI dan Polisi lalu
lintas (POLANTAS) dan polisi Intelijen keramat jati , akhirnya dicabut kembali.
Senin, (23 – 9-2013), Waktu 18.19 di kantor SATLANTAS Kebon Nenas, Jakarta
Timur.
Beberapa alasan mendasar pencabutan surat ini, yakni
adanya mencederai orang Papua, proses penyelesaian masalah mengadu domba antara
polisi dan kepada orang yang tidak bersala rakyat. Selain itu, pihak korban
tidak menyalahi aturan lalu lintas. Titik tempat kejadian hanya ada dua mata
jalan yakni lurus menuju PGC dan arah belok kiri, menelusuri TKP pihak korban
tidak menyalahi aturan lalu lintas.
Lain lagi, anggota intel yang mengawali dia dalam mobil
SABARA mengatakan anda anggota organisasi Papua (OPM), kemudian dia buka
jaketnya dan bertanya apakah kamu belajar bela diri? Kalau tahu ilmu beladiri
mari kita ADU, lalu dia menendang otak belakang para korban mahasiswa asal
Papua ini.
Kata korban, saya tidak menerima isi surat
pernyataan karena, mereka memaksa saya harus turuti redaksinya. Isi surat ini
bukanlah keluar dari lubuk hati saya. Terpaksa saya turuti karena saya dalam
keadaan trauma dengan pemukulan berat yang dialaminya.
Isi surat yakni : pada hari Kamis, 19 September 2013
telah terjadi pemukulan terhadap saya oleh masyarakat umum, bukan aparat
Kepolisian atau TNI karena melanggar aturan Lalulintas. Pernyataan ini saya
buat dengan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Wakalantas Kebon Nenas Jakarta Timur “ Yulianus SH,
M.Si membenarkan bunyi surat tersebut. Saya ada lihat dalam surat pernyataan
ada bunyi seperti itu, seharusnya tidak ada, karena belum mengetahui siapa
pelakunya.
Selama tiga hari ini kami berusaha mencari siapa
pelaku penganiayaan, baik oknum TNI maupun anggota polisi yang terlibat dalam
kasus ini, namun susa terungkapnya (tuturnya).
Lanjut dia, surat pernyataan ini kami terima pada hari sabtu
saat apel pagi. Sekarang baru saya tahu kalau ada tuntutan yang disampaikan
dari keluarga pada hari jumat lalu. Komandan lapangan Polantas Yus belum
menyerahkan atau mengatakan point–point tuntutan itu, maka sekarang saya bisa
menyerahkan pencabutan SP saja.
Pada hal terlebih dahulu dari pihak keluarga sudah
sampaikan pencabutan surat kepada komandang lapangan pos SATLANTAS PGC Jakarta
Timur, namun saat itu juga tidak bisa mengembalikan SP –nya.
Pada pertemuan itu, dipimping oleh komandan lapangan
SATLANTAS “Yus. Mas Yus, inilah memegang surat pernyatan dan memberhentikan
intel yang memukul otak kecil, menstigmatisasi anggota organisasi Papua Merdeka
(OPM) dan ayo mari ADU dari dalam pos POLANTAS.
Tuntutan pihak keluarga “ awal pengajuan pencabutan
bahwa seandainya selama tiga mulai dari hari jumat (20-23 September 2013),
bapak tidak menangkap dan menghadirkan pelaku untuk meminta maaf maka kami siap
mencabut surat pernyataan, karena anggota bapak sudah melanggar aturan lalu
lintas, apa lagi memukul mahasiswa menginjak harkat orang Papua di negeri ini.
Kedua “ hari senin kami datang mengambil surat
pengantar visum dokter. Supaya adik kami bisa mengambil surat visum, kemudian
Mas Polantas Yus menerima tuntutan dari pihak korbannya.
Kata dia “ hari Senin bisa datang kembali ngambil
pencabutan surat SP, surat pengantar Visum dan nama–nama pelaku pemukulannya.
Nyatanya masalah sudah berakhir dan meremehkan dengan kasus orang Papua ini.
Tipu daya polisi Yus ini membuat kembali mengurus
surat pengantar visum, nama – nama pelaku penganiayaan yakni anggota intel
tidak mengungkap, padahal anggota mereka sendiri diperlakukan dan masalah
mengadudombakan pada masyarakat biasa pada mereka sendiri pelakunya.
Dia adalah otak dibalik semua kasus ini. Membungkam,
memelihara kemunafikan, pembunuhan dan penipuannya.
Posting Komentar