Jakarta, surat pernyataan (SP) yang dibuat dan ditandatangani pihak korban
penganiayaan atas nama “Zakarias Pikindu” di bawah tekanan teror, indimidasi
dilakukan oleh aparat TNI dan Polisi lalu lintas (POLANTAS) dan polisi
Intelijen keramat jati, akhirnya mencabut kembali di kantor SATLANTAS Kebon
Nenas Jakarta Timur, Senin, (23-September,2013).
Inilah kronologis singkat penolakan pengurusan
surat pengantar visum. Kasus ini ibarat hiperbola. Kalian diperlakukan seperti
ini,namun tidak selamanya diperlakukan.
Setelah mencabut kembali SP, Jam 18.19 WIB, Wakasat lantas Jakarta Timur “ Yulianus SH.M.Si mengarahkan kami untuk mengurus surat pengantar visum ke kapolsek keramat Jati, Jakarta Timur. Kami dikawal oleh seorang anggota Polantas yang bertugas di Pos PGC.
Setelah mencabut kembali SP, Jam 18.19 WIB, Wakasat lantas Jakarta Timur “ Yulianus SH.M.Si mengarahkan kami untuk mengurus surat pengantar visum ke kapolsek keramat Jati, Jakarta Timur. Kami dikawal oleh seorang anggota Polantas yang bertugas di Pos PGC.
Kami tibah di kapolsek “ jam 19.30 waktu
setempat. Kami diarahkan ruangan sekretaris untuk urus surat tersebut. Disana
kami diterima oleh 4 orang anggota polisi yang bertugas di sekretaris dan
diawasih oleh utusan Pak Yulianus. Setelah duduk seorang anggota sekretaris
bagian penerima kunjungan tamu meminta keterangan untuk menjelaskan kedatangan
kami.
Menjwab: Kami datang untuk urus surat pengantar
visum dari dokter. Oke baik, dia menjawab apa masalahnya ?.
Langsung korban “Zakarias Wenz Pikindu menceritakan
kronologisnya. Awal penjelasan kronologis dia mendengarkan baik – baik. Setelah
dia menceritakan ada seorang berpakaian baju jaket tentara memukul saja di
pelipis dan saya keluar lumuran darah.
Dia tidak mau mendengarkan cerita selanjutnya
lalu dia memotong pembicaraan mengatakan kasus seperti ini seharusnya urus
surat Visum di POM atau di kantor koramil. Disana juga bisa memberikan surat
visum, karena anggota tentara yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan ini.
Bukan disini kalian urus surat visum. (ungkapnya).
Kami mengatakan bapak bisa mendengarkan cerita selanjutnya tidak. Dia jawab saya tahu benar kronologisnya.
Kami mengatakan bapak bisa mendengarkan cerita selanjutnya tidak. Dia jawab saya tahu benar kronologisnya.
Kata Ketua IMAPA “ apa salah kami urus disini.
Awal kejadian polisi yang menilang pihak korban, dan kami datang atas
pengarahan Wakalantas Yulianus. Kemudian dia menentang kami, Wajahnya memerah,
emosinya tegang lalu keluar dari ruangannya seperti binatang.
Selama tiga menit “ dia masuk di ruangan lain.
Setelah 3 menit kemudian, dia menyuruh mas anggota polantas yang mengawal kami dari
kantor SATLANTAS Kebon Nenas yakni utusan Bapak Wakalantas Yulianus disuruh
keluar dari ruangannya. Dari luar dia terlihat jelas mengecam pengawal kami dan
dia negosiasi lebih lanjutnya.
Hasil negosiasi dengan pemaksaan, “ anggota yang
ngawal kami, datang meminta nomor HP Wakalantas Yulianus lalu menelpon beliau.
Kemudian dia menjelaskan bahwa Kapolsek Keramat Jati menolak penuh memberikan
keterangan Visum.
Lanjud dia, ini bukan urusan Kapolsek, masalah visum itu urusan kapolres. Lalu permintaan ini ditanggapi langsung oleh bapak Yulianus, kemudian beliau sampaikan kepada pihak korban bahwa saya bersedia mendampingi dan siap membantu proses surat surat Visum di kapolres Jakarta Timur.
Lanjud dia, ini bukan urusan Kapolsek, masalah visum itu urusan kapolres. Lalu permintaan ini ditanggapi langsung oleh bapak Yulianus, kemudian beliau sampaikan kepada pihak korban bahwa saya bersedia mendampingi dan siap membantu proses surat surat Visum di kapolres Jakarta Timur.
Inilah cara orang Indonesia tidak menghargai,
menghormati atasan sebagai pemimpin. Kami hanya meminta surat pengantar visum
saja diperlakukan demikian dan tidak menerima kami sepenuh hati padahal ini
syarat mengambil hasil visum dirumah sakit.
Oleh : M Gobai
Posting Komentar