0

Jakarta, surat pernyataan (SP) yang dibuat dan ditandatangani pihak korban penganiayaan atas nama “Zakarias Pikindu” di bawah tekanan teror, indimidasi dilakukan oleh aparat TNI dan Polisi lalu lintas (POLANTAS) dan polisi Intelijen keramat jati, akhirnya mencabut kembali di kantor SATLANTAS Kebon Nenas Jakarta Timur, Senin, (23-September,2013).

Inilah kronologis singkat penolakan pengurusan surat pengantar visum. Kasus ini ibarat hiperbola. Kalian diperlakukan seperti ini,namun tidak selamanya diperlakukan.

Setelah mencabut kembali SP, Jam 18.19 WIB, Wakasat lantas Jakarta Timur “ Yulianus SH.M.Si mengarahkan kami untuk mengurus surat pengantar visum ke kapolsek keramat Jati, Jakarta Timur. Kami dikawal oleh seorang anggota Polantas yang bertugas di Pos PGC. 

Kami tibah di kapolsek “ jam 19.30 waktu setempat. Kami diarahkan ruangan sekretaris untuk urus surat tersebut. Disana kami diterima oleh 4 orang anggota polisi yang bertugas di sekretaris dan diawasih oleh utusan Pak Yulianus. Setelah duduk seorang anggota sekretaris bagian penerima kunjungan tamu meminta keterangan untuk menjelaskan kedatangan kami. 

Menjwab: Kami datang untuk urus surat pengantar visum dari dokter. Oke baik, dia menjawab apa masalahnya ?. 

Langsung korban “Zakarias Wenz Pikindu menceritakan kronologisnya. Awal penjelasan kronologis dia mendengarkan baik – baik. Setelah dia menceritakan ada seorang berpakaian baju jaket tentara memukul saja di pelipis dan saya keluar lumuran darah. 

Dia tidak mau mendengarkan cerita selanjutnya lalu dia memotong pembicaraan mengatakan kasus seperti ini seharusnya urus surat Visum di POM atau di kantor koramil. Disana juga bisa memberikan surat visum, karena anggota tentara yang juga terlibat dalam aksi penganiayaan ini. Bukan disini kalian urus surat visum. (ungkapnya).

Kami mengatakan bapak bisa mendengarkan cerita selanjutnya tidak. Dia jawab saya tahu benar kronologisnya. 

Kata Ketua IMAPA “ apa salah kami urus disini. Awal kejadian polisi yang menilang pihak korban, dan kami datang atas pengarahan Wakalantas Yulianus. Kemudian dia menentang kami, Wajahnya memerah, emosinya tegang lalu keluar dari ruangannya seperti binatang. 

Selama tiga menit “ dia masuk di ruangan lain. Setelah 3 menit kemudian, dia menyuruh mas anggota polantas yang mengawal kami dari kantor SATLANTAS Kebon Nenas yakni utusan Bapak Wakalantas Yulianus disuruh keluar dari ruangannya. Dari luar dia terlihat jelas mengecam pengawal kami dan dia negosiasi lebih lanjutnya. 

Hasil negosiasi dengan pemaksaan, “ anggota yang ngawal kami, datang meminta nomor HP Wakalantas Yulianus lalu menelpon beliau. Kemudian dia menjelaskan bahwa Kapolsek Keramat Jati menolak penuh memberikan keterangan Visum.

Lanjud dia, ini bukan urusan Kapolsek, masalah visum itu urusan kapolres. Lalu permintaan ini ditanggapi langsung oleh bapak Yulianus, kemudian beliau sampaikan kepada pihak korban bahwa saya bersedia mendampingi dan siap membantu proses surat surat Visum di kapolres Jakarta Timur. 

Inilah cara orang Indonesia tidak menghargai, menghormati atasan sebagai pemimpin. Kami hanya meminta surat pengantar visum saja diperlakukan demikian dan tidak menerima kami sepenuh hati padahal ini syarat mengambil hasil visum dirumah sakit. 

Oleh : M Gobai

Posting Komentar

 
Top