0
  Jangan meremekan Hukum Indonesia
Citra diri dan harga diri Mahasiswa Papua Bogor hancur di mata masyarakat setempat akibat ula sekelompok orang yang mana mengatasnamakan masyarakat Papua. Kena sasarannya adalah keluarga asal Papua yang tinggal di kompleks sekitar Asrama Papua. 

    Kekerasan - kekerasan yang di lakukan dari sekelompok (MIRAS) mahasiswa Papua Jabodetabek menghancukan citra diri mahasiswa,menghancurkan identitas dan merugikan bagi orang lain. Mengapa merugikan bagi orang lain pihak pelaku melarikan diri dari kenyataan dan tidak bertanggung jawab. Yang bertanggung jawab adalah pihak lain.


    Berbagai kekerasaan yang di lakukan dari mahasiswa komunitas MIRAS Papua Bogor menghantam masyarakat sipil dalam beberapa waktu belakangan mengecewakan bagi mahasiswa masih aktif kuliah.
    Kasus kali ini sekelompok MIRAS Papua Bogor memukul masyarakat sipil dan kelompok tersebut masuk tertidur di kos - kosan putri Mahasiswi Jawa tanpa busana. Ini merupakan menghancurkan citra diri Mahasiswa Papua Bogor.  kasus kali ini adalah cara biadap oleh sekelompok MiRAS tersebut dan juga cara neraka/ pornografi. 


APalagi setiap kali ketika ketemu dengan masyarakat jawa mereka mengatakan orang Papua hanya tahu minum mabuk. Pada hal tidak semua orang Papua minum mabuk (MIRAS) tersebut.
     Dengan demikian hari ini tanggal (6 - 6 - 2012) badan pengurus dan seluruh anggota Mahasiswa Papua Bogor memintah kepada pihak keamanan segera menangkap pelakunya. Kami adalah sekelompok terpelajar yang ada di bumi sunda Jawa Barat maka berikanlah hukuman bagi yang melanggarnya.
      Negara indonesia adalah negara hukum maka ini merupakan kriminalisasi dan perampok. Aturan - aturan dan hukum - hukum yang ada diciptakan untuk menjaga perdamaian kehidupan seluruh warga di dunia. Masa masyarakat yang pernah mencuri sandal jepit, mencuri bibit benih kakao di jawa tengah saja ajukan di Pengadilan tinggi negeri.
Pihak keamanan jangan menjelekan nama citra diri orang Papua tetapi tangkap oknum - oknumnya. Semoga kedepan kami akan sadar akan kelakuannya.

     Ane Kriminalisasi yang di lakukan dari komunitas MIRAS mahasiswa Papua Bogor tidak memberikan hukuman dan membiarkan begitu saja.Melihat kasus lain lagi kasus pemukulan dari seorang guru pengajar SMP terhadap muridnya mengadili dan dipenjara. Mala masyarakat korban menghantam pihak yang tidak bersangkutan dan hampir membakar asrama kami. Kami merasa bahwa tidak ada hukum di indonesia khususnya kota Bogor.

    Kami badan pengurus IMAPA dan Ketua Asrama memutuskan siapapun yang melanggar melalui MIRAS badan pengurus tidak akan bertanggung jawab. Negara Indonesia negara hukum maka kami lepas tangan bagi yang melanggarnya.
oleh : geitogo Gobai

Posting Komentar

 
Top