1

Hak Merdeka,Hak Beribada,Hak adat, Hak Ulayat Tanah,hak hidup, hak makan, hak minum tidak ada seorang pun membatasiya.

Bogor News, Masalah ini ada di tengah kami dan masalah ini sedang hadapi mahasiswa Papua Bogor saat ini..Politik Multikulturalisme, Selain acara kegiatan hari raya Natal dan perayaan hari raya Paska, keluarga besar Papua Bogor sulit melaksanakan  kegiatan –kegiatan ekstra maupun intra dari asrama Papua maupun beberapa kontrakan. Hari Kamis tanggal 05 april 2012, kami sekelompok orang melaksanakan ibada singkat bersama dengan sekelompok pelajar pelayanan teologia dari sentul City bertempat di asrama Kamawan VI Papua Bogor Dramaga.
  Setelah renungan singkat ketua penghuni Asrama Mahasiswa Papua Jack Zakarias Pikindu, mengatakan disini kami tidak ada ruang publik untuk melaksanakan kegiatan apapuan. Kami berada dalam ruang lingkup tertindas oleh mayoritas masyarakat  sipil muslim.Selain dua hari raya besar dilarang ketat melaksanakan kegiatan ekstra maupun intra dari asrama kami. Seandainya kami laksanakan pun di bawah jam 08.00 WIB (tuturnya).
   Pada tuhun 2005, asrama Papua kamasan VI milik sebagai aset pemerintah Papua. Pada tahun itu, disahkan oleh gubernur J.P Salosa. Tanah dan rumah sebagai pemilik orang Papua. Tidak ada orang ketiga intervensi mengurus diri sebagai pemerintah dan pemilik tanah. Kami terintimidasi besar yakni tidak ada kebebasan beribada dari asrama kita sendiri.Setiap kali melaksanakan kegiatan masyarakat, polisi dan Intel datang mengepung dan berhentikan kegiatannya. 
 Lanjutan, melihat di tanah kelahiran kami di Papua, paling menghargai nilai arti kata multikulturalisme  terutama Agama. Kebebasan agama di daerah papua seperti sahabat akrab. Tidak ada pengdiskriminasian agama di tanah Papua. (Tuturnya).
  Penindasan kebebasan beribada lain Ketua Paguyuban IPMANAPANDODE sekaligus penghuni kontrakan waruna ijo,Baranang Siang Dani.M Badii mengatakan,kami pun mengalami hal yang sama tidak ada ruang kebebasan beribada. Setiap Kegiatan Ibada bulanan yang dilaksanakan oleh seksi kerohanian IMAPA tidak bisa mengadakan ibada  dari kontrakan  kami karena pemilik kontrakan melarang kegiatan berhubungan dengan keagamaan. (tuturnya).
Dimana Kebebasan beragama ?  
    Diskriminasi didaerah Bogor semakin tinggi. Dalam persoalan kasus Jasmin Bogor belum tuntas. Umat kristiani Bogor tidak mendapatkan ruang kebebasan beragama. Kami keluarga Papua Bogor pun mengalami hal yang sama maka bebaskan kami dari semua penindasan ini karena bangsa yang beradap adalah bangsa yang paling menghagai nilai sebuah kata Multikulturalisme. Masalah multikulturalisme  bagi sekelompok intelektual berbahasa yang halus dan mencertiakan senyum dan manis tetapi kenyataan realitas bagi umat mereka tidak melaksanakannya.
     Untuk menguasai Papua soekarno dan beberapa Pahlawan memaksa dengan tuduhan senjata maka hargai masyarakat Papua sebagai bagian dari Indonesia. Demokrasi orde baru bagi negeri  Indonesia penting bagi bangsanya dan sejak lama suda diterapkan di negeri  nyatanya hati busuk bagi negeri ini.
Pemerintah dan masyarakat Bogor stop menjajah sekelompok umat kristen dimana multikulturalisme dan pluralime dalam bingkai demokrasi orde baru. Daerah yang mengataskan namakan kerajaan diatas demokrasi. Negeri ini tidak ada negara kerajaan. Ambisi untuk menjadi negara kerajaan mati bersama kolonialisme dan imperialisme  60 tahunan masa penjajahan dunia belanda,jepang, dll.
     Kami menghargai budaya di tempat ini, tetapi pembentukan bangsa dan penciptaan pasar tidak memberikan pengaruh pada pluralisme dengan cara penindasan beribada di kalangan agama tingkat kelas komunitas. Seandainya kami merusak situs  historis budaya atau sumber – sumber historis yang kaya bagi pluralisme milik masyarak sunda pantaslah melarang  beribadanya
      Nilai keagamaan ini tidak menghargai bagi umat kristiani Papua yang mendiami di kota Bogor maka segera cabut semboyang ( Bhineka Tunggal Ika ) segera bentuk negara – negara federasi di dalam  bangsa ini. Kami sadar multikulturalisme bagian agama ini masyarakat Jawa khusus masyarakat sunda yang mayoritas Agama Islam harus belajar dari kehidupan Multikulturalisme  Papua. Disana beragam etnis, budaya, bahasa dan agama tetapi masyarakat sipil Papua paling menghargai penuh nilai multikulturalisme bagian agama tersebut. Melihat realitas multikulturalisme gedung – gedung bangunan gereja,mesjid,wihara berdekatan,sepertinya agama  satu sama lain saling akrab.
      Kami tahu, kami sadar, bahwa Papua masuk dalam bingkai NKRI dengan sistim keterpaksaan. Dengan keterpaksaan membuat masayarakat hidup rukung dan damai pun tak pernah damai.Keluarga kami disana menghadapi tantangan besar dalam hidup. Kini kami sekelompok komunitas Papua di Bogor pun ikut terlibat tidak aman dalam hak hidup beribada.
   Kami tegaskan bahwa tidak ada arti demokrasi diatas demokrasi membentuk sebuah kerajaan dan diatas Negara Republik tidak ada aturan membentuk sebuah sistim kerajaan. Politik multikulturalisme fanatik agamanisme yang terjadi disini mengakibatkan intraksi sosial pun berpengaruh terhadap etnitas kehidupan dunia. Lepaskan kami dari semua cengkeramanmu.
Penulis : Marinus

Posting Komentar

 
Top