1
Bogor, 21/4 (Jubi) – Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dengan ratusan budaya, bahasa dan tradisi. Dalam perspektif wawasan nusantara, nilai – nilai kekayaan dan keluhuran bangsa ini terletak pada setiap nilai spesifik dan setiap budaya yang membaur menjadi satu dalam semangat ke – Bhineka-an membentuk Indonesia Raya. Karena itu, dalam semangat berbeda – beda namun satu jua, koteka adalah warisan leluhur bangsa ini yang memiliki nilai keluhuran tinggi. Sayangnya, keluhuran dari suatu peninggalan tradisi yang hampir punah dari salah satu suku bangsa negeri ini dilecehkan.

Bangsa yang begitu besar dan kaya akan suku dan bahasa ini menghadapi kenyataan bahwa banyak dari anak bangsa negeri ini yang merendahkan jati dirinya sebagai suatu bangsa dengan meninggalkan tradisi leluhur, bahkan menjadikan tradisi leluhur, bahkan menjadikan tradisi leluhurnya sebagai lelucon yang ditawarkan bersama teman-temannya. Salah satu indikasi nyata dari hal ini adalah peristiwa pelecehan tradisi koteka asal Papua oleh salah – satu mahasiswa di IPB pada tanggal 8 sampai dengan 12 April 2014, dalam salah – satu grup jual – beli online mahasiswa IPB. 

 Pada awalnya, yang bernama Rachmad Suprianggono mahasiswa jurusan Manajemen Hutan, Fakultas Kehutanan – IPB dengan menggunakan akun facebook bernama Alex Fahutan 46 memposting gambar seorang bapak yang berbusana koteka berdiri didepan kotak suara pemilihan legislatif (pileg). Gambar tersebut bukan masalah, namun kolom komentar itu bertuliskan “Ingat saya sudah coblos ko, nanti kalo Papua tra maju, ko pung Mata saya coblos pake koteka”. 

 Tanpa memperhatikan etika, Sdr.Alex alias Rachmad telah menjadikan gambar sosok orang tua yang berpakaian koteka dan sedang mengisi kotak suara pemilu sebagai bahan lelucon yang ditertawakan bersama teman- temannya melalui beberapa komentar selama kurang lebih empat hari sejak 8 hingga 12 April 2014. 

Gambar ini pertama ditemukan di grup Forum Jual Beli On Line mahasiswa IPB. Demikian semenjak penemuan gambar tersebut, masalah ini ditangani oleh Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bogor untuk memprotes postingan pelecehan busana adat Papua ini, karena bertentangan dengan tata tertib perguruan tinggi di IPB yang mana pasal 8 dan 10 merupakan bahan acuan hukumnya. Isi pasal 8 dan 10 yaitu “pelecahan dan sara dalam kampus”. 

Dengan demikian IPB sebagai institusi mengambil tindakan tegas dan keras terhadap siapa saja yang melakukan pelecahan dan unsur – unsur SARA di lingkungan Kampus IPB maupun forum – forum kampus lainnya. 

Adapun 4 (empat) tuntutan dari Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bogor diserahkan kepada pemimpin IPB lebih khususnya Fakultas Kehutanan yaitu : 
  1. Saudara Rahmat Suprianggono secara personal dan seluruh mahasiswa IPB membuat pernyataan tertulis diatas materai 6000 dengan menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Papua dan IMAPA Bogor atas tindakannya. 
  2. Kami minta mahasiswa yang bersangkutan diberi sanksi akademik : Sdr.Rachmad alias Alex di drop out (DO), Tidak diberikan ijazah selama 1 sampai 2 tahun. 
  3. Jika bersangkutan tidak diberikan sanksi dari pihak akademi maka pelaku akan kami bawa ke jalur pidana. 
  4. Mohon kepada pihak IPB untuk melakukan pembinaan tentang keberagaman budaya di Indonesia. 
Demikian surat tuntutan dari Ikatan Mahasiswa Papua Bogor (IMAPA) kepada pelaku pelecehan budaya Papua di Indonesia. 

Bogor, 21 April 2014 
 Hormat kami Koodinator Lapangan 
Semuel Nawipa

Posting Komentar

  1. Hebat kaka2 mahasiswa/i Papua kota study Bogor saya berikan jempol dan akan segera merapat d barisan!

    BalasHapus

 
Top