0


Oleh Andreas Kandenapa
        Ketika berbicara Papua, konotasi yang timbul dalam benak sebagian besar orang adalah suatu tempat di timur Indonesia yang alamnya kaya-raya, namun menjadi salah satu propinsi terbelakang di Indonesia. Paradoks mengenai Papua seringkali sekedar menjadi alat propaganda politis dan bukan lagi suara hati yang merindukan kemajuan.
       Pemerintah pusat dan propinsi telah membuat berbagai kebijakan terkait percepatan pembangunan Papua karena tekanan publik dan untuk mengantisipasi gerakan-gerakan politis yang pro- disintegrasi. Menurut pandangan penulis, alasan diataslah yang menjadi pertimbangan utama bergulirnya otsus sampai dengan UP4B dan bukan lagi kebijakan yang datang dari ketulusan hati.
     Salah satu masalah besar yang kini harus dihadapi pemerintah dan seluruh orang Papua adalah mengenai pembangunan sumber daya manusia Papua yang (secara kolektif) belum mampu bersaing di era globalisasi. Pembangunan SDM berbasis terutama pada pendidikan. Karena itu, program pendidikan harus menjadi instrument yang dipilih dengan benar dan tepat agar efektif mengembangkan masyarakat.
        Masalah berikutnya yang kemudian timbul adalah silabus, kurikulum dan program pendidikan yang diterapkan di sekolah-sekolah di Papua selama ini adalah materi dengan indikator keberhasilan berbasis kemampuan kognitif. Padahal di Papua, indikator keberhasilan berbasis kemampuan kognitif sulit untuk diterapkan apalagi mengharapkan keberhasilan siswa.
     Mengapa? Penulis mengajukan tiga alasan pokok yaitu pertama, terkait dengan kualitas (tingkat pendidikan dan pengabdian) guru. Kualitas guru ditentukan oleh tingkat pendidikannya, sedangkan pengabdian guru ditentukan oleh orientasi dalam melaksanakan tugasnya. Banyak guru di Papua yang digaji tiap bulan, tapi tidak pernah mengajar atau ada guru yang mengajar dengan penuh pengabdian namun guru ini hanya lulusan PGSD, mana mungkin dia mampu mengembangkan kemampuan kognitif siswanya padahal kemampuannya sendiri masih terbatas. Kedua, terkait dengan masalah sarana dan prasarana pendukung proses belajar mengajar yang terbatas, dan ketiga terkait paradigma tentang pendidikan dalam gereja dan masyarakat adat. Paradigma yang dimaksud adalah pandangan anggota gereja dan masyarakat adat tentang pendidikan, dan penyaluran ekspektasi dari golongan yang lebih tua ke generasi muda terkait masa depan pendidikan generasi mudanya.
      Karena itu, pendidikan berbasis kemampuan kognitif tidak cocok diterapkan di Papua. Menurut hemat penulis, pendekatan pendidikan bagi generasi muda Papua yang paling cocok adalah pendekatan yang dahulu diterapkan oleh Belanda, yaitu pendidikan karakter. 

Pengertian Pendidikan Karakter
     Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
       Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut.
   Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual,emosional,sosial,etika,danperilaku). Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).


Konsep Pendidikan Karakter
        Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang berkarakter.
       Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya1.

        Secara spesifik di Papua, implementasi kurikulum dan program pendidikan karakter harus dilakukan lewat media gereja dan masyarakat adat. Salah satu upaya yang perlu dilakukan ke depan adalah bagaimana mengembangkan proses revitalisasi pendidikan karakter lewat unsur budaya local berbasis gereja dan masyarakat adat dalam kurikulum dan program pendidikan Papua.
     Secara garis besar, arti penting dilakukan revitalisasi unsur budaya budaya dalam kurikulum dan program pendidikan masyarakat Papua adalah, pertama, budaya pada hakikatnya merupakan media yang memungkinkan pembangunan dapat berlangsung tanpa menimbulkan efek samping berupa terjadinya kesenjangan sosial dan alienasi. Artinya, pembangunan yang diintroduksi melalui budaya masyarakat (community-based development) memiliki tingkat resiko penolakan masyarakat “akar-rumput” yang rendah. Kedua, unsur-unsur budaya mempunyai legitimasi tradisional di mata orang-orang yang jadi sasaran program pembangunan. Ketiga, unsur-unsur budaya punya aneka ragam fungsi—baik yang terwujud maupun yang terpendam,yang sering menjadikannya sarana paling berharga untuk perubahan dibandingkan dengan yang tampak di permukaan jika hanya dilihat dalam kaitan dengan fungsinya yang terwujud.
      Media gereja dan masyarakat adalah komponen masyarakat Papua yang telah ada selama ratusan tahun. Pendidikan Papua untuk membangun orang Papua berkarakter dapat terwujud ketika kita mengintroduksi konsep pendidikan karakter lewat saluran budaya, agar orang Papua maju, cerdas dan berkarakter mulai.

Referensi:
  1. Artikel Pendidikan : Konsep Pendidikan Karakter [www.majalahpendidikan, 7 Mei 2013/09.16 WIB]
  2. Opini: Papua Membara Lagi. Harian Kompas edisi 12 Agustus 2011.

Posting Komentar

 
Top